- YouTube
Muhammad Kece Kini Berstatus Tersangka
Jakarta – Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penistaan agama melalui konten di YouTubenya. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan status baru M Kece itu.
“Sudah menjadi tersangka,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Saat ini kepolisian tengah memboyong Muhammad Kece ke Jakarta usai penangkapannya di Bali.
Informasi yang didapatkan tvOnenews, M Kece diangkut dengan pesawat komersil yang dijadwalkan terbang dari Denpasar pukul 16.00 WITA. Pesawat itu akan mendarat pukul 16.55 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Dari sana polisi bakal langsung menggiringnya ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama.
Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.
Muhammad Kece juga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelecehan agama Islam dan kitab kuning yang tengah dipelajari oleh para santri.
Pernyataan M Kece dalam unggahan di media sosial dinilai oleh pelapor sangat melecehkan Islam dan para santri. Dalam unggahan terakhirnya, selain mempelesetkan salam umat Islam, Kece juga menganggap kitab kuning sebagai sumber kesesatan. (act)