- MUI Digital
Orang Tua Cungkil Mata Anak, MUI Ajak Umat Dekatkan Diri Pada Allah SWT dan Jauhi Jin
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan atas apa yang terjadi pada AP anak berumur 6 tahun warga Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dari kesadisan kedua orang tua, kakek, nenek dan pamannya. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengingatkan kepada masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjauhi jin dan setan.
“Kita sangat menyesalkan kejadian yang terjadi di Kelurahan Gantarang, Gowa Sulawesi Selatan, dimana orang tua tega mencungkil mata anak sendiri, ini jelas perbuatan yang tidak manusiawi,” tegas Anwar ketika dihubungi oleh tvonenews.com Minggu (5/9).
MUI mengimbau kepada semua warga masyarakat untuk jangan pernah ikuti mimpi-mimpi yang mengarah pada keburukan.
“Jika ada yang mendapatkan mimpi-mimpi yang isinya membawa kepada keburukan yang memerintahkan akan mencelakakan orang lain itu jelas perbuatan Jin, maka dari itu jangan pernah dipatuhi. Karena itu tak mungkin dari Tuhan, tak mungkin Tuhan menyuruh kita berbuat yang tidak manusiawi,” jelas Anwar.
Anwar berharap tak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi di Indonesia, karena ilmu gaib adalah pengetahuan tentang segala yang tidak terlihat dan mengarah kepada jin dan setan.
“Ilmu gaib, ilmu hitam semua ilmu yang berusaha untuk dekati jin itu dilarang dalam agama. Hati-hati, Tuhan sudah ingatkan kita untuk hati-hati, jin sudah berubah bentuk jadi setan dan itu musuh yang nyata, setan akan giring kita menjauh dari Tuhan,” imbau Anwar.
Perkara kasus yang menimpa AP (6) kini ditangani oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Empat pelaku telah diamankan, sedangkan paman korban hingga kini masih dalam pengejaran.
AP (6) menjadi korban praktik ilmu hitam pesugihan orang tuanya sendiri pada hari Rabu (1/9). Kondisi AP kini tengah membaik, ia dijadwalkan menjalani operasi mata di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.(put)