Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus..
Sumber :
  • tim tvOne

Pelanggaran Prokes Holywings Naik Status Penyidikan

Selasa, 7 September 2021 - 16:07 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

"Kita lakukan penyelidikan kemarin, sekarang sudah ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus, Kamis.

Ia menambahkan telah memeriksa lima orang saksi, yakni empat orang yang berasal dari manajemen kafe itu, dan satu warga. 

"Ini masih proses, semoga prosesnya cepat kita limpahkan ke JPU," lanjutnya.

Pada kasus pelanggaran prokes kafe Holywings, polisi mengenakan undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dengan maksimal hukuman satu tahun penjara.

Sementara itu, dari sisi adminstrasi, pihak pemprov DKI Jakarta telah menutup kafe itu dan memberikan sanksi denda. (christofer emmanuel/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral