- ANTARA
Karyawan Kimia Farma Ditangkap Densus 88, Ini Kata Kementerian BUMN
Jakarta - Kementerian BUMN mendukung langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk.
"Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Densus 88 dan setiap langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait karyawan Kimia Farma. Dan kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail atas permasalahan ini," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangan resmi, Selasa.
Menurut Arya, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama sehingga dapat diketahui bahwa hal tersebut bukan soal perekrutan karyawannya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan perekrutan karyawan, tetapi kemungkinan karyawan lama tersebut terpapar ideologi radikal.
"Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut," kata Arya.
Stafsus BUMN itu juga menambahkan saat ini secara internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti AKHLAK supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya.
Di samping itu Kementerian BUMN juga menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya.
"Saya juga perlu sedikit menjawab mengenai isu-isu ada pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak bapak Menteri BUMN Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, saat ini bapak Menteri BUMN sudah meminta kami membuat satu sistem untuk program CSR," kata Arya.
Dia juga menambahkan bahwa dengan sistem ini, Kementerian BUMN dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya.
Dari sisi manajemen direksi juga melakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR saat ini, karena BUMN memang sangat ketat untuk pemanfaatan CSR.
"Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," kata Stafsus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sebelumnya PT Kimia Farma menyatakan tidak mentoleransi terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, diduga karyawan PT Kimia Farma.
Setelah menerima informasi penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9), Kimia Farma melakukan penelusuran. Hasil penelusuran tersebut dipastikan S merupakan karyawan PT Kimia Farma.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis itu menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan. (ant/ito)