- Bahana Situmorang
Akhir Pelarian Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Lima Kilogram Emas
Medan, Sumatera Utara – Pelarian komplotan rampok yang menggasak toko emas di Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir sudah. Polisi berhasil menangkap kelompok penjahat itu yang membawa kabur lima kilogram emas itu pada Selasa (14/9), setelah hampir tiga pekan buron.
Peristiwa perampokan dengan menggunakan senjata api yang terjadi pada Kamis siang (26/8), mengusik ketenangan Pasar Simpang Limun di Kota Medan, Sumatera Utara. Kawanan perampok ini berjumlah empat orang.
Mereka mendatangi toko emas dan sempat melepaskan tembakan yang mengenai tukang parkir di pasar yang berada di Jalan Sisingamangaraja itu. Kawanan perampok kemudian berhasil membawa kabur emas seberat lima kilogram.
Pihak kepolisian menemukan tiga selongsong peluru di lokasi perampokan toko emas.
"Ada tiga selongsong yang kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di lokasi kejadian saat itu.
Saat itu selongsong peluru langsung dibawa ke Laboratorium Forensik Polrestabes Medan untuk diteliti.
Polisi kemudian membentuk tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polrestabes Medan untuk memburu pelaku. Pengejaran dilakukan hingga keluar kota dan provinsi.