- tim tvOne
“Boris Preman Pensiun” Ditangkap Gunakan Sabu dan Ganja
Cimahi - Artis Preman Pensiun, Nio Juanda Yasin ditangkap terkait kasus narkoba. Pria yang memerankan sosok pemeran Boris itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi di Jayagiri Guesthouse,desa jayagiri Kecamatan Lembang, Bandung Sabtu (11/09) malam.
"Ada satu tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/09).
Penangkapan terhadap Boris merupakan pengembangan polisi usai menangkap pria berinisial TI yang merupakan perantara boris untuk mengambil pesanan sabu.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja," tambah AKBP Imron.
Dari tangan Boris diamankan satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
Boris mengaku memakai narkoba karena sudah kecanduan.
"Karena mungkin sudah terbiasa, atau kecanduan juga, dia pernah memakai sama teman-temannya, mungkin dia tergiur. Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan" jelas AKBP Imron.
Boris dikenai Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.(Endra Kusumah/put)