- antara
Polri: Kasus Penistaan Agama M Kece Tetap Berjalan
Jakarta - Penyidikan terhadap kasus dugaan pidana penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece yang juga jadi korban penganiayaan sesama tahanan di Bareskrim Polri tetap berjalan, demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. "Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri tetap berjalan," kata Argo.
Menurut Argo, penyidikan perkara penodaan agama berjalan bersamaan dengan penyidikan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece. Namun Argo tidak merinci sampai di mana penyidikan perkara penistaan agama yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu berlangsung. Sudah berapa orang saksi yang diperikaa, termasuk apakah Muhammad Kece sudah dimintai keterangan atau belum.
"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama sama Polri lakukan sama sama," ujar Argo.
Seperti diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.(ant/chm)