- Opi Riharjo
Ternyata Ini, Algojo yang Dibayar Rp 70.000 Untuk Bunuh Anak Tiri di Indramayu
Indramayu - Malang sekali nasib MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan berencana, otak dari pembunuhan itu adalah ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara ditengelamkan ke Sungai Prawira.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo. Hadiah itu berupa Rp 30.000,- dan minuman keras (miras) total jika di rupiahkan Rp 70.000,- untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar saat ditemui di Mapolres Indramayu, Sabtu (25/9).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut. Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Sebelumnya, Seorang Ibu muda di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, tega membununuh anak tiri, dengan menyewa algojo atau pembunuh bayaran hanya dengan Rp 70.000,-. Ayah korban berharap pelaku yang merupakan istri sendiri dihukum seberat-beratnya.
Pasca penemuan mayat seorang bocah laki-laki, di sungai Prawira, Desa Rawadalam, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, pada 19 Agustus lalu sempat menghebokan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan Polisi mengungkap misteri kematian korban berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas satu bangku Sekolah Dasar tersebut. Otak dari dalang pembunuhan itu yakni Ibu tirinya. (opih/ade)