- tim tvOne
Sindikat Curanmor Ditangkap, Dua dari Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur
Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Tiga orang dari sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan oleh Polres Tapanuli Utara. Ironisnya, dari tiga pelaku dua orang masih di bawah umur.
Ketiga pelaku yakni RSG (18) warga Deli Serdang, SS (15) dan RS (15) warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Para tersangka diamankan di lokasi terpisah, RSG di Amplas Medan, sementara SS dan RS diamankan dari rumah mereka masing-masing.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung dalam Press Release di Mapolres setempat, Sabtu (25/9), mengatakan tersangka melakukan aksi pencuriandi malam hari pada sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
"Pelaku mengelilingi lokasi rumah para korban, memastikan keadaan aman lalu pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T," ungkap Ronald.
Dijelaskan, terbongkarnya sindikat ini, berawal dari laporan tiga orang warga Tapanuli Utara yang kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan.
Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara langsung melakukan penyelidikan, bergerak cepat dan mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Tarutung.