- tim tvOne
Pemerintah Kutuk Pembakar Mimbar Masjid dan Penusuk Ustaz di Batam
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Pemerintah mengutuk peristiwa penusukan Ustaz di Batam dan pembakaran masjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud meminta kepolisian tidak menetapkan para pelaku menderita gangguan jiwa, seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Pertama pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu. Yang di Makassar hari ini juga pelakunya sudah ditangkap dan sedang diproses untuk diselidiki dan disidik lebih lanjuit atas kejadian itu, saya berharap pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," ungkap Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima tvonenews.com, Sabtu (25/9).
Menurut Mahfud hanya pengadilan yang berhak memutuskan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Untuk itu kepolisian harus melakukan pemeriksaan dengan cermat.
"Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap diproses dibawa ke pengadilan. Jika ada keraguan yang bersangkutan ada sakit jiwa atau tidak, biar hakim yang memutuskan" Ucap Mahfud.
Sebelumnya Sabtu dini hari, mimbar Masjid Raya Makassar di Bontoala, Sulawesi Selatan dibakar orang tak dikenal. Dalam kejadian itu, selain bagian belakang mimbar, mushaf Al-qur'an juga ikut terbakar dan pelaku menggunakan sajadah untuk memantik api.
Pelaku berinisial KB yang melarikan diri dengan melompat pagar masjid, akhirnya ditangkap. Kepada polisi, ia mengaku alasan membakar karena sakit hati lantaran ditegur saat tidur di pelataran Masjid.(Daeng/wid/put)