Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Sumber :
  • ANTARA

Kronologi Luhut Polisikan Dua Aktivis HAM

Senin, 27 September 2021 - 10:18 WIB

“Saya kira sudah keterlaluan. Saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadinya saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata.

"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai 3 pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum dan ada juga soal berita bohong," ujar Juniver. Ner

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral