Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya yang Berusia 15 Tahun.
Sumber :
  • tvone

Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya yang Berusia 15 Tahun

Senin, 27 September 2021 - 22:39 WIB

Wajo, Sulawesi Selatan - Seorang siswi yang masih duduk di kelas delapan, dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Ironisnya, sang ayah memanggil anaknya dari Jakarta dengan alasan akan di sekolahkan di Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, sejak orang tua korban IA (15 tahun) cerai, korban tinggal dan sekolah di Jakarta bersama neneknya. Namun pada bulan Juli 2020 lalu, tersangka yang juga ayah kandung korban meminta anaknya pulang ke Siwa untuk disekolahkan. Nahas menghampiri IA, baru dua minggu tinggal bersama ayahnya, korban kerap dimarahi dengan berbagai alasan.

Tidak hanya dimarahi, korban juga mulai mengalami pelecehan hingga dicabuli oleh ayahnya. Tindakan tercela ini berlangsung lebih dari setahun, hingga akhirnya terungkap pada hari selasa (21/9) lalu.

Awalnya korban bercerita kepada temannya tentang perbuatan ayahnya dan kemudian temannya bercerita kepada pamannya yang juga masih saudara ayah korban. Korban kemudian dibawa oleh pamannya ke daerah Rappang Sidrap, agar kasus ini tidak terungkap.

Namun beberapa hari kemudian kasus ini diketahui ibu kandung korban yang tinggal Kota Makassar dan melaporkan peristiwa bejat ini ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanya. 

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kapolres Wajo, AKBP Muhammda Islam A mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 2002 tenteng perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(puang hendra soetomo/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral