- Istimewa
EKSKLUSIF, Kronologi Penembakan Ustaz Armand: Ada Dendam dan Asmara Terlarang
Tangerang - Kasus penembakan Ustaz Armand di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kabupaten Tangerang, pada 18 September lalu mulai terkuak. Motif pembunuhan ternyata dilatarbelakangi balas dendam dan asmara. Berikut kronologi yang dipaparkan pihak kepolisian dari Polres Tangerang Kota atas penembakan ustaz Armand
Pada tahun 2010, tersangka H Matum melihat pesan masuk ke ponsel milik istrinya yang bernama Muhayah. Tersangka lalu langsung menanyakan siapa pengirim pesan itu. Karena curiga atas isi pesan yang sarat bernuansa asmara, tersangka menuduh istrinya menjalin hubungan terlarang dengan si pengirim pesan.
Meski didesak, saksi Muhayah tidak mengamini tudingan sang suami yang menyebut dirinya berselingkuh. Karena diancam cerai, saksi pun nekad minum racun serangga hingga dibawa ke rumah sakit Mayapada Kota Tangerang. Beruntung, nyawanya bisa tertolong.
Rasa penasaran tersangka atas dugaan perzinahan sang istri masih terus berlanjut hingga sembilan tahun mendatang. Pada tahun 2019, tersangka bersama sang istri menunaikan ibadah Haji.
Dan pada saat selesai melaksanakan ibadah Tawaf, di depan ka'bah tersangka mengeluarkan Al-Quran dari dalam tas dan meminta saudari Muhayah untuk bersumpah bahwa tidak pernah melakukan perzinahan. Karena saksi takut, dia pun akhirnya mengakui perbuatan zinahnya dengan korban, Ustaz Armand alias Aex.
Saksi mengaku kepada tersangka, pertama kali hanya bercumbu saja dan yang kedua melakukan hubungan suami istri di Hotel Melati Serpong.
Dendam tersangka terhadap korban kian menjadi-menjadi. Pasalnya, pada Juli 2021 kakak tersangka meninggal dunia pasca bercerai dengan istrinya. Tersangka menduga istri kakaknya ini pun berselingkuh dengan Ustaz Armand, orang yang sama menjalin kasih dengan sang istri Muhayah.
Atas alasan itu membulatkan tekad tersangka H Matum untuk menghabisi nyawa korban Ustaz Armand.
Sebelum terjadinya aksi penembakan, Ustaz Armand disebut-sebut pernah terlibat cekcok dengan H Matum yang kini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap tim Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan kakak korban Rusli Bahyudi, korban pernah cekcok dengan salah satu tersangka. "Terkait masalah perselingkuhan istri Haji Matum, Muhaya, dengan Korban," demikian informasi yang didapatkan tim tvOnenews.
Menurut keterangan saksi lain, Muhaya juga sebelumnya pernah menjadi salah satu pasien ustaz Armand. Selain dikenal sebagai ustaz, korban juga melakukan praktek pengobatan spiritual selama 20 tahun terakhir.
"Waktu itu Haji Matum mau melaporkan korban ke Polsek Cipondoh perihal perselingkuhan dengan istrinya Muhaya, tetapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan," demikian informasi yang dihimpun.
Informasi yang sama juga didapatkan dari pengumpulan data dari guru spiritual almarhum, yakni Ustad Khodirin yang berprofesi ahli pengobatan alternatif di Gempol. Ner