Polisi Tunjukkan Barang Bukti Penembakan Ustaz Armand yang Ternyata Merupakan Paranormal.
Sumber :
  • YouTube Polda Metro Jaya

EKSKLUSIF, Di Hadapan Ka'bah, Istri Pembunuh Ustaz Armand Akui Disetubuhi Korban

Selasa, 28 September 2021 - 14:59 WIB

Tangerang, Banten – Dendam dan asmara terlarang menjadi motif di balik penembakan Ustaz Armand. Lelaki berusia 43 tahun itu ternyata berprofesi sebagai paranormal dan pernah melakukan perbuatan tak senonoh pada salah satu pasiennya yang ternyata adalah Muhayah, istri pelaku. Saat menunaikan ibadah haji, tepatnya di hadapan Ka’bah, Muhayah mengaku pernah disetubuhi korban.

Menurut polisi, kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2010.

Saat itu tersangka H Matum melihat pesan masuk ke ponsel milik Muhayah. Tersangka lalu langsung menanyakan siapa pengirim pesan itu. Karena curiga atas isi pesan yang sarat bernuansa asmara, tersangka menuduh istrinya menjalin hubungan terlarang dengan si pengirim pesan. 

Meski didesak, Muhayah tidak mengamini tudingan sang suami yang menyebut dirinya berselingkuh. Namun saat diancam cerai, Muhayah nekat minum racun serangga hingga dibawa ke rumah sakit Mayapada Kota Tangerang. Beruntung, nyawanya bisa tertolong.

Rasa penasaran tersangka atas dugaan perzinahan sang istri masih terus berlanjut hingga sembilan tahun mendatang. Pada tahun 2019, Matum dan Muhayah menunaikan ibadah Haji.

Saat selesai melaksanakan ibadah tawaf, tepat di depan ka'bah tersangka mengeluarkan Al-Qur’an dari dalam tas dan meminta Muhayah untuk bersumpah bahwa tidak pernah melakukan perzinahan. Karena saksi takut, dia pun akhirnya mengakui perbuatan zinahnya dengan korban, Ustaz Armand alias Alex.

Saksi mengaku kepada tersangka, pertama kali hanya bercumbu saja dan yang kedua melakukan hubungan suami istri di Hotel Melati Serpong.

Emosi Matum memuncak tatkala menduga kakak iparnya juga memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Diduga kuat berdasarkan keterangan dari saksi, juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Dari situlah motivasinya bangkit lagi. Peristiwa lima tahun lalu muncul lagi kemudian menjadi motivasi tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Tubagus memastikan, penembakan Armand tidak ada kaitannya dengan sebutan “ustaz”.

“Peristiwa pembunuhan tidak terkait dengan kapasitasnya sebagai ustaz, karena memang bukan Ustaz. Jadi lingkungan memanggilnya Ustaz ketika dia menjadi ketua Majelis Taklim,” tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Ustaz Armand yakni Matum (M), Kusnadi (K), Saripudin (S), dan Yadi (Y). Namun Yadi saat ini berstatus buron. Polisi memerintahkan Yadi untuk segera menyerahkan diri.

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan polisi. Mereka akan dipersangkakan pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral