- Antara
Lansia Dirampok di PIK, Polisi Tangkap Tiga Orang
Jakarta - Tiga orang ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dengan kekerasan terhadap wanita lansia berinisial DJ (63). Perampokan dengan penganiayaan itu terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Para pelaku ialah AA (46) sebagai tersangka utama, AW (41), dan DA (32 tahun) sebagai perantara dan penadah.
“Tersangka ada tiga, AA, AW dan DA,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9).
Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu (26/9), di Parkiran Gold Coast Jalan Boulevard Barat Bukit Golf Mediterania, PIK. Saat itu, kata Kapolres, korban baru saja selesai berbelanja di Market City.
“Kemudian korban pulang dan akan naik kendaraan miliknya. Pada saat korban akan masuk tiba-tiba tersangka AA datang dari arah belakang korban,” kata Guruh.
Pada saat korban di dalam mobil, AA menganiaya DJ.
“Saat di dalam mobil korban dipukuli di bagian kepala, tangan, dan lehernya dan korban juga diikat dengan menggunakan tali plastik,” ucap Kapolres.