Tersangka Pencurian Rp 40 Juta di Masjid.
Sumber :
  • Jamberi

Emang Enak!! Terekam CCTV Polisi Tangkap Pencuri Rp40 Juta di Masjid

Kamis, 30 September 2021 - 15:12 WIB

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Seorang pemuda dan satu temannya di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat lantaran mencuri uang milik warga yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin. Aksi pelaku sempat terekam oleh kamera CCTV, sehingga pelaku tidak bisa mengelak saat ditanya polisi.

Rencananya uang hasil mencuri ini akan dibelikan barang-barang. Kini tersangka dan satu temanya mendekam di sel tahanan Polres Kobar, dan polisi masih mengembangkan penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah saat memberikan keterangan pers release nya, bahwa pelapor atas nama saudari Kastimah membuat laporan polisi pada tanggal 25 September di spkt Polres kobar.

“Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan atas nama SJ, waktu kejadiannya terjadi pada hari Rabu (22/9) lalu, kurang lebih sekitar jam 00.30 wib, TKP nya di teras masjid Sirajul Muhtadin Jalan Pangeran Antasari, kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten kobar, pada saat itu korban sedang tertidur di teras masjid Sirajul Muhtadin” kata Kapolres Kobar AKBP Devy.

“Tersangka ini datang dan kemudian langsung mengambil hp milik korban yang saat itu tergeletak di lantai teras masjid, kemudian membawa ke kamar kecil untuk disimpan. Lalu, korban ini kembali lagi ke tempat korban tidur dan tersangka ini kemudian mengambil lagi tas warna hijau milik korban, di mana di dalam tas tersebut sesuai dengan pengakuan korban terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan 1 buah tas kecil warna pink yang berisi juga uang tunai sebesar Rp 20 juta, total ada sebanyak Rp 40 juta” Lanjut AKBP Devy

Setelah itu pelaku ini pergi dengan membawa uang serta handphone dengan tas kecil warna merah milik korban, sedangkan tas yang warna hijau dengan tas warna pink yang kecil itu ditinggalkan oleh pelaku atau tersangka di depan kamar mandi yang ada di masjid tersebut.

“Kemudian setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku pergi ke rumah temannya yang bernama W, dan pada saat itu pelaku memberikan dan menitipkan hasil uang curiannya tersebut kepada teman tersangka. Pelaku bersama dengan temannya itu keluar rumah untuk membuang tas kecil warna merah milik korban yang sudah dibawa oleh tersangka” tambah Kapolres.

Barang bukti yang berhasil amankan adalah 1 buah kotak HP merk Oppo yang warna gold yang mempunyai dua nomor, kemudian di sini juga ada 1 buah tas warna merah ini yang berisi surat-surat penting ini dari korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral