BY, Pegawai Honorer SMKN 5 yang Mencuri 300-an Tablet Milik Sekolah.
Sumber :
  • Sinto Sofiadin

378 Tablet di SMKN 5 Jember Hilang, Ternyata Ini Pencurinya

Rabu, 6 Oktober 2021 - 07:36 WIB

Terkait alasan pencurian yang dilakukan terduga pelaku, kata Sigit, untuk biaya hidup.

"Tablet yang dicuri itu, juga digunakan untuk bayar utang menurut pengakuan terduga pelaku," katanya.

Akibat tindakan kejahatan yang dilakukan, terduga pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Namun demikian, kasus ini masih kami kembangkan karena diduga juga masih ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi di Mapolsek Sukorambi, Pemilik Konter Galaxy Phone Andrinata mengaku tidak tahu jika tablet yang didapatnya dari terduga pelaku adalah barang curian dari SMKN 5 Jember.

"Saya tidak tahu kalau barang itu curian, karena dibilang kalau dapat dari pabrik dan dari teman yang konternya tutup. Kemudian emang dijual ke konter, dan diberikan kepada saya," kata Andri panggilan akrabnya.

Andri mengatakan, jika tablet yang masih dalam kondisi lengkap dengan dosbooknya itu. Dibeli seharga Rp 800 ribu.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral