Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar..
Sumber :
  • Irwan

Upaya Penegakan Hukum, Setengah Miliar Uang Negara Diselamatkan KEJARI Sumbawa

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:30 WIB

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar rupiah.

Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono,  SH M.Hum, melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, SH, kepada tvonenews.com Rabu (6/10) menjelaskan, selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

Foto: Kasi Datun Kejari Sumbawa, Arin P. Quarta SH

"Uang tersebut sudah kami setorkan ke kas negara dan Stakeholder terkait yang mengantongi MoU dengan JPN. Jumlah itu belum termasuk asset tidak bergerak," kata Arin.

Uang ratusan juta itu, kata Arin, diperoleh dari tunggakan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan kredit nasabah Bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa.

"Selain dari asuransi dan bank, termasuk juga dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandek pembayarannya beberapa tahun silam," katanya.

Arin melanjutkan, penyelamatan uang negara ini merupakan tupoksi dan kewenangan JPN sebagaimana amanat Undang Undang. Sejauh ini Tim JPN KEJARI Sumbawa mewakili negara telah melaksanakan  program pendampingan hukum  berdasarkan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemohon yakni dari instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, lanjutnya, JPN tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah diluar pengadilan melalui upaya hukum Non Litigasi.

"Kami tidak boleh menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, namun  mengundang pihak yang bersangkutan. Jika tiga kali diundang, masih juga tidak datang, maka tim JPN yang akan datang menemui yang bersangkutan di rumahnya," kata Arin lagi.

Patut disyukuri, sejauh ini Tim JPN tidak sampai menggunakan cara penegakan hukum terkait tunggakan. Karenanya, tim JPN melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, dengan cara mengangsur dan melunasi tunggakan.

"Allhamdullillah, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan ada titik temu dan mereka mulai mencicil tunggakanya. Semoga hingga akhir tahun tunggakan mereka bisa lunas atau berkurang, sehingga semakin banyak uang negara yang terselamatkan," katanya menambahkan.

Selama sembilan bulan terakhir, tercatat sudah ada sekitar Rp 531 Juta lebih uang negara yang telah berhasil diselamatkan dengan baik sebagaimana yang diharapkan dan dengan sisa tiga bulan terakhir ini diharapkan hingga akhir tahun jumlahnya akan semakin bertambah. (Irwan/Fhm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral