- tim tvOne - Opih Riharjo
Sambil Menangis, Istri dari Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Tragedi Berdarah di Lahan Tebu Beri Kesaksian
Indramayu, Jawa Barat - Istri dari Taryadi, Anisah (29) tak terima suaminya dijemput paksa oleh polisi di rumahnya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung. Polisi yang datang langsung menyeret suaminya masuk ke dalam mobil taktis barakuda. Demikian penuturan Anisah saat ditemui di DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Rabu (06/10).
Polisi yang datang juga meneriaki suaminya yang saat itu sedang berada didalam rumah. "Katanya tuh ada yang mati dua, mati dua, jangan bergerak ada yang mati dua gitu," ujar dia.
"Terus bapak gak ngomong apa-apa langsung ditarik-tarik dari rumah sampai perempatan, bukan dimasukin mobil di depan rumah tapi ini di tarik-tarik, ini memalukan suami saya," lanjut Anisah.
Dengan mata berkaca-kaca, Anisah juga menyampaikan, Ia berani bersaksi dan bersumpah saat waktu kejadian suaminya tersebut sedang ada di rumah. Menurut Anisah, Taryadi tidak terlibat sama sekali dalam kasus itu. Pihak keluarga juga meminta yang terbaik dan keadilan dalam kasus tersebut.
"Jangan malah menyudutkan suami saya. Seolah olah suami saya yang terlibat langsung dalam permasalahan ini, anak saya sampai trauma lihat bapaknya di tarik-tarik," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya menambahkan, sebelum kejadian, Taryadi diketahui sudah berupaya untuk mengimbau kepada anggotanya untuk menahan diri dan tidak membuat aksi yang mengarah ke arah kriminalitas. Taryadi juga telah bersurat meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah karena situasi di lapangan sudah mulai tidak kondusif.
"Tapi surat itu tidak ada tanggapan hingga akhirnya justru terjadi kejadian tersebut, saya juga belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung klien saya," ujar dia.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Taryadi, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya, semuanya adalah anggota dari F-Kamis.
Kasus ini bermula saat terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh hingga mengakibatkan 2 orang petani warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di perbatasan Indramayu-Majalengka di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.(Opih Riharjo/ fis)