Berkaca-kaca, Istri Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Tragedi Berdarah Beri Kesaksian.
Sumber :
  • opi riharjo

Menangis Tersedu, Istri dari Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Tragedi Berdarah di Lahan Tebu, Beri Kesaksian

Rabu, 6 Oktober 2021 - 19:16 WIB

Indramayu - Istri dari Taryadi, Tersangka yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), sekaligus anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, menangis terseduh-seduh saat mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Rabu sore (6/10).

Anisah (29) mengatakan, sangat terpukul saat suaminya tersebut dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung. Pasalnya, polisi langsung datang dan berteriak lalu dalam sekejap membawa Taryadi dengan cara ditarik-tarik masuk ke dalam mobil baracuda.

"Katanya tuh ada yang mati dua, mati dua, jangan bergerak ada yang mati dua gitu," ujar Anisa dengan sedih menceritakan, sambil didampingi pengacaranya.

"Terus bapak gak ngomong apa-apa langsung ditarik-tarik dari rumah sampai perempatan, bukan dimasukin mobil di depan rumah tapi ini di tarik-tarik, ini memalukan suami saya," lanjut Anisah.

Dengan mata berkaca-kaca, Anisah juga menyampaikan, dirinya berani bersaksi dan bersumpah saat waktu kejadian suaminya tersebut sedang ada di rumah. Menurut Anisah, Taryadi tidak terlibat sama sekali dalam kasus itu. Pihak keluarga juga meminta yang terbaik dan keadilan dalam kasus tersebut.

"Jangan malah menyudutkan suami saya. Seolah olah suami saya yang terlibat langsung dalam permasalahan ini, anak saya sampai trauma lihat bapaknya di tarik-tarik," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya menambahkan, pihaknya akan berupaya mengawal kasus tersebut. Deden Muhamad Surya pun meyakini Taryadi tidak bersalah.

Sebelum kejadian, kata dia, Taryadi diketahui juga sudah berupaya untuk mengimbau kepada anggotanya untuk menahan diri dan tidak membuat aksi yang mengarah ke arah kriminalitas.

Selain itu, Taryadi, lanjut Deden Muhamad Surya juga sudah bersurat meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat situasi di lapangan sudah mulai memanas.

"Tapi surat itu tidak ada tanggapan hingga akhirnya justru terjadi kejadian tersebut, saya juga belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung klien saya," ujar dia.

Taryadi sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrokan berdarah yang terjadi di Indramayu pada Senin lalu (4/10). Selain Taryadi, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya, semuanya adalah anggota dari ORMAS F-Kamis.

Kasus ini bermula saat terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh hingga mengakibatkan dua orang petani warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di perbatasan Indramayu-Majalengka di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. (Opi/Fhm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral