- tvOne/Abdullah Daeng Sirua
Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah
Makassar - Panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10).
Dalam persidangan bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia. Yamang mengatakan dana totalnya yang masuk kurang lebih Rp1,101 miliar.
Seperti yang diketahui dari persidangan sebelumnya, dana yang masuk selain dari pribadi Nurdin Abdullah ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar. Selain itu ada juga beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.
"Iya, semua dana masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," ungkapnya.
Mantan kepala dusun Desa Arra Kabupaten Maros ini juga mengutarakan, sumber dananya berasal dari CSR Bank Sulselbar yang terlebih dahulu telah diajukan proposal. Di luar itu, ia juga membuat sebanyak lima proposal tambahan untuk diserahkan ke tukang taman bernama Wandi dari Tangerang Selatan, Banten.
"Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar dan Alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp300-400 juta," sebutnya.
"Ada juga lima proposal yang saya serahkan ke Pak Wandi. Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan Alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," tambahnya.