Massa mendatangi Mapolsek Cihaurbeuti tuntuk pelaku perkosaan dihukum.
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak , Massa di Ciamis Datangi Kantor Polsek

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 12:00 WIB

Ciamis, Jawa Barat - Puluhan orang dari dusun Seda Kidul, Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Sabtu pagi (9/10) mendatangi kantor Polsek Cihaurbeuti. 

Kedatangan massa ini menuntut Nanang alias Abah (42) segera diproses hukum. Nanang diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Nenden (23), anak tirinya. 

Antisipasi massa merangsek  masuk ke dalam kantor, petugas menemui massa di halaman kantor. Kedatangan massa ini dipicu oleh informasi pihak keluarga sempat diancam oleh keluarga pelaku.

Kepada massa petugas memastikan proses hukum segera dilakukan. Petugas juga menjelaskan kini sedang berlangsung proses pemeriksaan sejumlah saksi termasuk korban dan keluarganya. Petugas meminta massa segera membubarkan diri.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan akan melakukan visum terhadap korban,” ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Cihaurbeuti, Aiptu Dede Rohmat kepada tvonenews.com.

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap, ketika korban menceritakan peristiwa naas yang menimpa dirinya itu ke neneknya. Pihak keluarga yang mengetahui hal ini menjadi geram dan langsung mengamankan pelaku ke kantor Polsek Cihaurbeuti.

Usai melakukan pemeriksaan dan sudah mendapatkan hasil visum, Aparat Reskrim Polsek Cihaurbeuti akan melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Ciamis.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral