Bupati Garut Rudy Gunawan.
Sumber :
  • Taufik Hidayah

Sebut Pemerintah Thogut, Bupati Garut Anggap Faham NII Bisa Merusak Mental Anak

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:44 WIB

Garut, Jawa Barat- Faham Negara Islam Indonesia atau NII yang terjadi di Garut, Jawa Barat dianggap faham yang berbahaya oleh Pemerintah Daerah Garut. Bupati Garut telah mengeluarkan kebijakan atas insiden kasus dugaan baiat NII terhadap anak-anak dan pelajar.

Dugaan pembaiatan NII terhadap puluhan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Sukamentri Garut membuat banyak pihak berang. Selain orang tua korban, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap kasus ini merupakan kasus yang berbahaya.

Kini berkas kasus dugaan baiat NII ini sudah sampai di meja Pimpinan Daerah. Hari ini Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluarkan kebijakan agar anak yang menjadi korban untuk dilakukan pendekatan sosial dan disekolahkan kembali, sementara mentor atau pembaiat korban prosesnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami tegaskan bahwa adanya pembaiatan oleh kelompok NII terhadap 59 warga Garut sedang dilakukan dua pendekatan, yang pertama bahwa yang dilakukan mentor (pembaiat) kepada anak - anak itu adalah menyesatkan dan tidak benar. Mereka mengimplikasi bahwa segala sesuatu berdasarkan hukum Alquran, jadi diluar hukum Alquran itu dholim atau thogut nah ini kita luruskan faham seperti ini,"kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada tvonenews.com Minggu (10/10).

Faham thogut yang menganggap Pemerintah itu musuh, tentu bisa merusak mental anak – anak.

"Langkah yang kedua Pemerintah Daerah mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan penelitian penyelidikan terhadap berinisial W bagaimana kaitannya mentor (pembaiat) bagian dari satu sistem NII. Yang paling utama Pemerintah tak akan mentolelir sedikit pun terhadap faham - faham diluar Pancasila dan UU 1945,"tambah Rudy.

Bupati menganggap harus ada langkah lanjutan terhadap para anak yang diduga di baiat, karena mereka korban yang merupakan penerus bangsa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
03:56
Viral