Mantan Fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak (kiri)..
Sumber :
  • twitter @chrstafrn

Juliandi Tigor, Eks Pegawai KPK Pilih Jualan Nasgor

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:48 WIB

Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak memilih berjualan nasi goreng. Tigor merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat dengan karena tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Hal ini terungkap setelah diunggah oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Bahkan unggahan itu juga dibubuhkan foto Tigor dengan mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," kata Aulia melalui akun @paijodirajo, dikutip Senin.

Dalam unggahan @paijodirajo, menyebutkan Tigor merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," kata Aulia. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral