TM ketika Mengambil HP di Laci Motor Sasarannya.
Sumber :
  • Irwansyah

Pencuri Ini Sasar Pengendara yang Simpan HP di Laci Motor

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:24 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Sumbawa.

TM, dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (Irwan/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:07
01:44
03:10
02:39
06:38
04:24
Viral