- REUTERS/Tom Brenner
Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Hadapi Tuntutan Pidana
New York, tvOnenews.com - Donald Trump jadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang hadapi tuntutan pidana. Trump didakwa atas kejahatan yang dirahasiakan.
Dakwaan Grand Jury New York muncul setelah otoritas negara bagian New York menyelidiki tuduhan pihak Trump membayar sekitar 130.000 dolar AS sebelum pemilihan presiden pada November 2016 kepada seorang bintang film porno yang dikenal dengan nama Stormy Daniels.
Daniels diduga punya hubungan perselingkuhan dengan Trump.
Anggota Partai Republik AS berusia 76 tahun itu menyatakan akan mengikuti pemilihan pendahuluan Partai Republik dengan harapan bisa dicalonkan untuk mengikuti pemilihan presiden tahun depan.
Keterangan rinci tentang dugaan kesalahan Trump memang belum diketahui.
Namun, perkembangan yang melibatkan mantan presiden AS itu diperkirakan akan semakin mengintensifkan persaingan antara blok yang dipimpin oleh Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dengan oposisi dari Partai Republik menjelang pemilihan presiden AS 2024.
Trump dengan tegas membantah tuduhan tentang penyuapan itu. Dalam sebuah pernyataan dia menyebut dakwaan Grand Jury New York sebagai penganiayaan politik dan campur tangan pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah.