- ANTARA
Rapat OKI: Indonesia Usulkan Sejumlah Peningkatan Layanan Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan sejumlah peningkatan layanan penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dalam rapat delegasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Kami mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, selain Jeddah dan Madinah. Usulan kita bisa di Thaif dan Yanbu. Harapannya dengan adanya penambahan bandara, masa tinggal jamaah haji di Saudi bisa lebih dipangkas, menjadi berkisar 30 sampai 35 hari," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hari ini mengundang rapat para delegasi negara-negara yang tergabung dalam OKI. Hadir dari Indonesia, Duta Besar OKI yang juga Konjen RI di Jeddah Eko Hartono bersama Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyampaikan sejumlah capaian mereka dalam peningkatan layanan haji. Beberapa diantaranya yang disebut adalah fast track dan kemudahan penerbitan visa melalui bio visa.
Nasrullah Jasam mengatakan Konjen RI di Jeddah mengapresiasi Saudi atas beragam layanan yang telah diberikan kepada jamaah haji.
Selain mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, Indonesia juga mengusulkan proses peningkatan layanan dalam pelaksanaan bio visa jamaah.
Menurutnya, ada kendala perekaman sidik jari jamaah dalam proses bio visa. Kondisi tersebut berdampak juga pada proses pemvisaan secara keseluruhan.
"Kita usul agar ada solusi lain melalui perekaman retina mata yang juga sama akuratnya. Teknologinya bisa dikembangkan. Usulan ini diapresiasi oleh Saudi," katanya.
Usulan lainnya yakni perluasan layanan fast track. Indonesia mengusulkan agar layanan ini bisa dikembangkan di bandara lainnya guna memudahkan jamaah calon haji Indonesia.
"Kita ada 13 embarkasi, dan semua diusulkan bisa mendapat layanan fast track," kata dia.
Terakhir, usulan yang disampaikan delegasi Indonesia berkenaan dengan informasi kuota. Menurut Nasrullah, proses penyiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memakan waktu yang panjang. Karenanya, ketentuan terkait kuota haji diharapkan dapat diinformasikan lebih awal.
"Kepastian kuota lebih awal akan mempercepat proses pembahasan anggaran, persetujuan BPIH, dan juga kontrak layanan di Arab Saudi," ujar Nasrullah. (ant)