- Antara/Begona/1975 via Wikimedia Commons
Aksi Ciuman Sesama Jenis Vokalis dan Pemain Bas The 1975 Lukai Hukum Negara Malaysia, Begini Reaksi Keras Polisi
Mewakili KKD, Panitia Aplikasi untuk Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (JK-PUSPAL) mengatakan telah mengajukan laporan polisi terhadap artis dan penyelenggara festival tersebut atas kelalaian dan ketidakpatuhan pada ketentuan yang berlaku.
KKD memasukkan The 1975 ke dalam daftar hitam artis yang dilarang menggelar konser lagi di Malaysia.
Aksi ciuman sesama jenis di atas panggung tersebut dianggap sebagai penghinaan, tidak menghormati hukum negara dan merusak moral masyarakat Malaysia.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan telah memanggil Future Sound Asia selaku promotor festival tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak manapun yang menantang, meremehkan dan melanggar undang-undang Malaysia.
Fahmi juga mengatakan telah memerintahkan pembatalan festival yang semula akan digelar hingga Minggu (23/7).(ant/muu)