CPCS: elektabilitas Partai Gerindra mengalami kenaikan hingga mencapai angka 16,8 persen berdasarkan hasil survei pada April-Juni 2023..
Sumber :
  • Antara

Survei CPCS: Elektabilitas PDIP Stagnan, Gerindra Melonjak Hingga 16,8 Persen!

Senin, 4 September 2023 - 05:30 WIB

Dengan masuknya Cak Imin ke kubu pengusung Anies, otomatis PKB keluar dari KIM dan merapat ke Nasdem. Deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya yang hanya diikuti petinggi PKB dan Nasdem memunculkan dugaan PKS bakal mengikuti jejak Demokrat keluar dari koalisi Anies.

"Untuk sementara peta pencapresan dan koalisi partai menunjukkan potensi terbentuknya tiga pasangan capres-cawapres," kata Hatta.

Meski demikian dinamika politik lainnya masih mungkin terjadi hingga jadwal pendaftaran ke KPU pada bulan Oktober mendatang.

Sebut saja, manuver Sandiaga Uno yang berniat mengajak Demokrat dan PKS membentuk koalisi jika PPP tidak mendapat jatah cawapres Ganjar. Sebelumnya juga sempat muncul wacana dari PDIP untuk menggabungkan Ganjar dan Anies dalam satu paket capres-cawapres.

Ada pun daftar elektabilitas partai politik versi CPCS periode April-Juni 2023 adalah sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan 17,3 persen
2. Gerindra 16,8 persen
3. Golkar 8,6 persen
4. PKB 7,0 persen
5. Demokrat 6,3 persen
6. PSI 6,0 persen
7. PKS 4,2 persen
8. PAN 2,7 persen
9. PPP 2,4 persen
10. Nasdem 2,3 persen
11. Perindo 1,8 persen
12. Gelora 1,1 persen
13. PBB 0,7 persen
14. Ummat 0,6 persen
15. Hanura 0,2 persen
16. PKN 0,1 persen
17. Garuda 0,0 persen
18. Buruh 0,0 persen
19. Tidak tahu/Tidak jawab 21,9 persen

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:12
06:43
02:13
01:45
25:31
03:07
Viral