- Istimewa
DPR Desak Pemerintah Kurangi Impor Seafood Jepang: Selamatkan Rakyat dari Limbah Radioaktif
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima disikapi tegas oleh Komisi VI DPR RI.
Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah mengurangi impor seafood dari Jepang. Produk seafood Jepang yang masuk Indonesia harus diperiksa ketat.
Desakan itu disampaikan oleh dua anggota Komisi VI DPR yakni Elly Rachmat Yasin dan Muhammad Husein Fadlulloh.
Mereka menyebut, pemerintah harus tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLT Fukushima itu.
"Jepang harus menanggung penuh biaya pemeriksaan yang bertujuan memastikan keselamatan rakyat Indonesia itu," kata Elly.
Elly menegaskan, Indonesia perlu menekan Jepang agar bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan itu.
"Jepang selama ini menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia.
Disebutnya, produk perikanan kita di bawah standar sehingga mengalami kendala masuk ke Jepang. Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya," tutur anggota Fraksi PPP itu.
Ia mengatakan, Indonesia perlu bereaksi pada Jepang.
"Saya minta Menteri Perdagangan Indonesia mengurangi impor seafood asal Jepang. Juga mendesak pemerintah memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang, karena kecerobohan Jepang ini sungguh mengkhawatirkan," tegas legislator dari Dapil Kabupaten Bogor atau Jawa Barat V itu.
Elly mengatakan, dunia kini mengecam Jepang yang buang limbah nuklir ke laut. Meski beberapa kalangan menganggap aman, tetapi banyak kalangan lain mengkhawatirkan dampak jangka panjang.
"Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Kini Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik," tegasnya.
Ia menegaskan, siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas olahan limbahnya.
"Karenanya, sepatutnya Jepang menghadapi reaksi penolakan masyarakat internasional atas tindakan cerobohnya. Bagaimanapun juga air limbah dimaksud telah terkontaminasi radioaktif, yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan," pungkasnya.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Muhammad Hussein mengingatkan, ekspor seafood salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022. Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang wajib dilakukan.
"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata dia.
Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.
"Saya mendukung penegakan aturan internasional. Termasuk masalah ini," ujar Hussein.(rpi)