- Pexels
DPR AS Setujui Bantuan Militer ke Israel 14,3 Miliar dolar AS, Biden Masih Kurang Puas
Washington - Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui paket bantuan militer senilai $14,3 miliar untuk Israel saat negara itu sedang gencar membombardir Gaza. Namun demikian undang-undang tersebut kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh Senat.
Voting di DPR AS menghasilkan perolehan suara 226 mendukung Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dan sebanyak 196 suara yang menolak, demikian dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Jumat (3/11/2023).
Presiden Joe Biden dikabarkan mengancam akan memveto rancangan undang-undang tersebut karena rancangan undang-undang tersebut tidak sesuai yang diinginkannya. Biden mengajukan dana tambahan senilai lebih dari 105 miliar dolar AS.
Dari 105 miliar dolar AS itu, rinciannya, selain dana 14,3 miliar dolar AS untuk Israel, Biden juga meminta dana baru sebesar 61 miliar dolar AS untuk Ukraina, serta dana tambahan untuk keamanan perbatasan dan prioritas kebijakan lainnya. Dan hanya 9 miliar dolar AS untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza.
Diketahui, AS telah memberi Israel bantuan militer sekitar 3,8 miliar dolar setiap tahunnya, jumlah terbesar dibandingkan bantuan bagi negara mana pun di seluruh dunia.
Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengganti senjata yang sebelumnya dipasok ke Israel, mengisi kembali sistem pertahanan udara dan rudal Iron Dome dan David's Sling milik Israel, serta membantu pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.
Selain mendanai Israel, RUU tersebut juga memotong pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS, sebuah tindakan yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menyumbang $26 miliar pada utang nasional, bukan menguranginya. (ito)