- Antara
Mencengangkan! Ini Fakta Terbaru Soal Kecurangan Surat Suara untuk DPT di Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Sempat viral dan ramai beredar informasi bahwa kertas suara yang digunakan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Malaysia sudah tercoblos kepada kandidat pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dikutip dari video di TikTok yang diunggah oleh akun @aniesbaswdn ternyata tidak hanya itu paslon nomor urut 3 saja yang sudah tercoblos, melainkan dalam kertas suara tersebut juga telah tercoblos salah satu Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sementara itu baru-baru ini akun TikTok dari @binsalahbin_ mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus kecurangan surat suara untuk DPT di Malaysia.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut rupanya terungkap bahwa lebih dari 90% data pemilih dalam DPT sudah tidak lagi bekerja di Malaysia.
Selain itu ada 2 temuan yang mengejutkan juga. Pertama, sekitar 3.000 surat suara yang dikirimkan, ternyata dikirimkan ke sebuah alamat yang lokasinya tidak jauh dari lokasi salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kedua, menurut Kepolisian Malaysia, mereka juga mendapat laporan dari Perusahaan Pos Malaysia yang menjelaskan bahwa telah terjadi upaya dari PPLN yang berusaha menyogok agar sekitar 7.000 surat Suara agar tidak dikirimkan melalui Perusahaan tersebut.
Diperkirakan dalang dibalik hal tersebut adalah salah satu perwira BIN di Malaysia yang bernama Hermanto dimana ia mengarahkan dan mengatur pemilihan di Malaysia. Akun @binsalahbin_ bahkan menekankan bahwa manipulasi sebenarnya sudah dilakukan sejak pembuatan DPT.
Sebelumnya ketiga orang yang memviralkan kejadian kecurangan surat suara tersebut merupakan PMI di Malaysia bernama Rasyidin, Fizin, dan Rico telah melakukan audiensi dengan Bawaslu RI mengenai masalah ini.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta pun meminta agar Bawaslu segera melakukan investigasi mengenai masalah tersebut serta segera melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran Pemilu dalam kejadian tersebut.
"Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," kata Kaka Suminta Selasa, (11/1/2024). (ebs)