- Antara
Daftar Negara-negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Papua Nugini hingga Mikronesia
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) menggelar voting untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Namun, ada sembilan negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menolak keanggotaan Palestina di PBB.
Selain itu ada Argentina, Hongaria, Republik Ceko, Papua Nugini, Mikronesia, Nauru, dan Palau yang menolak.
Sementara terdapat 25 negara lain yang memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.
selain Israel dan AS, siapa lagi negara yang menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB?
Sementara itu, Belgia, Denmark, dan Spanyol pada Jumat menyambut pengesahan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa soal penilaian kembali upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB.
"Kami memberikan suara mendukung, serta mendorong resolusi soal status Palestina di PBB," tulis Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di X.
"Sinyal yang disampaikan oleh Belgia jelas. Palestina harus mendapat tempat penuh di forum internasional. Ini adalah langkah sangat penting menuju solusi dua-negara serta proses perdamaian yang bisa dipercaya," katanya, menegaskan.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen, seperti yang dikutip Kemenlu Denmark di X, mengatakan "Hari ini kita memberikan suara yang lebih kuat bagi Palestina di PBB."
"Saya berharap resolusi hari ini bisa menjadi secercah harapan bagi masa depan rakyat Palestina pada masa-masa kelam ini," kata Rasmussen.
Menlu Denmark itu menyatakan tekad negaranya untuk terus memberikan dukungan bagi penyelesaian dua-negara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menulis di X bahwa negaranya "ikut memprakarsai dan memberikan suara dukungan, bersama 142 negara, pada resolusi bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB."
"Kami merayakan pengesahannya di Majelis Umum PBB," kata Albares.
Ia menekankan bahwa "penyelesaian dua-negara dengan pengakuan Negara Palestina merupakan jalan bagi perdamaian."
Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB.
Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.
Resolusi tersebut berisi pernyataan "keprihatinan yang mendalam" atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April. (ebs)