Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengutuk keras upaya Israel menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina.

Retno menilai, aksi blokade bantuan kemanusiaan dari berbagai negara termasuk Indonesia untuk warga Palestina oleh Israel dilakukan secara sistematis.

Terakhir, viral di media sosial video warga Israel menghancurkan ratusan kardus berisi mie instan asal Indonesia. Padahal mie instan tersebut adalah bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza, Palestina.

"Yang terakhir itu dirayah (dijarah) ya, di di depan aparat Israel," kata Retno, ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (17/5/2024).

Ia menegaskan, pihaknya mendorong agar para pelaku penjarahan ditindak dan dilakukan upaya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Kami juga melakukan call kepada Dewan Keamanan PBB agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dan bantuan kemanusiaan mendapatkan prioritas dan dapat disalurkan tanpa hambatan, unhindered humanitarian assistance,” jelasnya.


(Ekstremis Israel menginjak-injak kardus mie instan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.

“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis (16/5/2024).

Kemlu RI menyatakan, para ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.

“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral