Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sumber :
  • ANTARA

Netanyahu Ketar-ketir Langsung Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional

Sabtu, 25 Mei 2024 - 07:33 WIB

Moskow, tvOnenews.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu adakan rembuk darurat melalui telepon dengan para menteri dan jaksa agung setelah putusan Mahkamah Internasional untuk Israel.

Mahkamah Internasional meminta agar Israel menghentikan operasinya di Rafah yang sedang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

Agenda rembuk tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel Ynet.

Adapun sejumlah menteri yang ikut rembuk darurat antara lain Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoaf Gallant, Metneri Luar Negeri Katz, dan Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional pada Jumat (23/5/2024) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Rafah, sebuah kota di Jalur Gaza Selatan, Palestina.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah dari Mahkamah Internasional tersebut dibacakan atas permintaan tindakan sementara dari Afrika Selatan dalam kasus genosida yang dilakukan Israel.

Menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut akibat invasi darat.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Israel belum cukup mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran yang timbul akibat operasi militernya di Rafah.

Mahkamah Internasional juga meminta Israel menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk akses tanpa hambatan terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Ia memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu 1 bulan. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral