Gaza.
Sumber :
  • Antara

Tetap Dukung Israel,Amerika Serikat Dinilai Mendukung Aksi-Aksi Pelanggaran HAM

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dengan semakin memburuknya permasalahan rasisme di Amerika Serikat, penyebaran ideologi dan ujaran rasis pun menunjukkan tren baru. Kaum rasis di Amerika Serikat telah membuka ruang komunikasi baru di Internet, menggunakan media sosial, musik, permainan, dan platform lainnya untuk melakukan kekerasan dan pelecehan yang meluas terhadap etnis minoritas.

Pria bersenjata yang membunuh 10 orang Afrika-Amerika di sebuah supermarket di Buffalo, New York, pada Mei 2022 telah memposting aksinya tersebut pada aplikasi Discord, sebuah aplikasi komunitas chatting game.

Kemudian, salah satu game di platform Roblox telah memengaruhi pemahaman radikalisme pada penggunanya di Amerika Serikat. Pada Juli 2023, seorang anak laki-laki kulit putih berusia 14 tahun di Massachusetts yang “bermotif rasial” berusaha menenggelamkan seorang anak laki-laki Afrika-Amerika, dan anak laki-laki kulit putih lainnya yang hadir pada saat kejadian tersebut menyebut korbannya “George Floyd”.

"Rasisme di Amerika Serikat telah menunjukkan tren penyebaran transnasional dan telah menjadi pengekspor utama rasisme ekstrem, yang telah membangkitkan kewaspadaan banyak negara," kata Dosen Tetap Hubungan Internasional FISIP Universitas Pasundan, Bandung, Muhammad Rizki Yusro, kamis (30/5/2024). 

Bruce Hoffman dan Jacob Ware, yang merupakan Anggota Dewan Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat, menerbitkan sebuah artikel di situs web majalah Foreign Affairs pada 19 September 2023 yang berjudul “Kebencian Amerika Mendunia”, yang mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menjadi negara pengekspor ekstremisme sayap kanan dan terorisme.

Teori konspirasi, teori superioritas rasial, ekstremisme anti-pemerintah, dan bentuk kebencian dan intoleransi lainnya telah menyebar sejauh ini di Amerika Serikat sehingga beberapa negara mencap kelompok dan warga negara Amerika Serikat sebagai teroris asing. 

Kemudian Negara Amerika Serikat telag melanggar kedaulatan dan hak asasi manusia negara lain melalui program “pasukan proxy". 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral