- Freepik
15 Nelayan asal Merauke Ditangkap Otoritas Australia Akibat “Illegal Fishing”
tvOnenews.com - Konsulat RI di Darwin saat ini sedang menangani kasus 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia.
Belasan nelayan tersebut bekerja di kapal Nurlela dan kapal Putra Ikhsan Jaya.
“Konsulat RI Darwin telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui para nelayan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2024).
Judha memastikan semua nelayan tersebut sehat dan masih dalam masa karantina di Australia.
Konsulat RI juga sedang mempersiapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka.
“Konsulat RI akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan terpenuhinya hak-hak para nelayan sesuai hukum Australia,” kata Judha.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyebut para nelayan tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Australia.