- IST
Ngaku Diancam dan Dibully, Saksi Kunci Ketua RT Abdul Pasren Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina ke Polda Jabar
Kini Pasren mengaku mendapat banyak intimidasi yang dialami oleh Pasren mulai dari persekusi, bullyan sampai ancaman yang terus menerus dialami oleh Pasren dan keluarga.
Untuk itu, ia menunjuk Pitra Romadhoni sebagai kuasa hukum.
Pitra Romadoni Nasution membenarkan bahwa Abdul Pasren dan Keluarga telah memberikan Kuasa kepada tim Jagratara Merah Putih untuk membela dan memberikan bantuan hukum kepada Pasren beserta keluarga.
"Dan pada tanggal 25 Juni 2024 kemarin, Pak Pasren dan Keluarga telah menandatangani Surat Kuasa kepada tim kami yang nantinya sebagai dasar kita untuk melakukan Pembelaan dan tindakan-tindakan Hukum kedepannya," katanya.
Adapun tim kuasa hukum yang tergabung dalam nanungan kami Jagratara Merah Putih antara lain: Brigjend Pol (P) Drs. Siswandi, Prof. Elza Syarief, Razman Arif.
"Dan alhamdulillah, tadi Tim Kuasa hukum Pak Pasren dan keluarga sudah melakukan Rapat internal membahas tindakan-tindakan hukum yang tentunya akan diambil dalam waktu dekat untuk menyikapi perlawanan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja menyerang dan menjatuhkan harga diri dan martabat klien kami dengan tuduhan-tuduhan berbagai macam sehingga mengganggu kondisi kesehatan Pak Pasren," sambungnya.
"Sejauh ini kita sudah melakukan kajian-kajian dan gelar perkara atas persoalan yang dialami oleh pak Pasren, dan kita akan pastikan untuk menempuh upaya hukum dan tidak menutup kemungkinan akan membuat Laporan Polisi.," ucapnya. (ebs)