Foto arsip - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada, Jumat (26/8/2005). (.
Sumber :
  • ANTARA

Ikut Kecam Israel, Norwegia Tegaskan Pendudukan Israel di Palestina Harus Berakhir

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:13 WIB

"Pengadilan menganggap bahwa pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap larangan perolehan wilayah dengan kekerasan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri mempunyai dampak langsung terhadap legalitas kelanjutan kehadiran Israel, sebagai kekuatan pendudukan, di wilayah pendudukan Palestina," kata Nawaf Salam.

Salam juga menegaskan bahwa rezim zionis itu melanggar prinsip dasar hukum internasional.

"Kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum," kata dia lagi.

Sejak Tel Aviv melancarkan perang brutal pada 7 Oktober 2023, lebih dari 38.900 warga Palestina telah terbunuh di Gaza.

Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 89.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.

Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral