Seorang demonstran mengibarkan Bendera Palestina saat unjuk rasa di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (18/5/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Data PBB, 181 korban jiwa konflik Palestina-Israel

Rabu, 19 Mei 2021 - 07:37 WIB

Jakarta, 18/5 - Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto menyatakan sebanyak 181 korban jiwa dalam konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel sejak 10 Mei 2021 lalu.

"Laporan dari utusan khusus PBB untuk proses perdamaian timur tengah, sekitar 181 warga Palestina yang menjadi korban jiwa termasuk 52 anak-anak dan 31 wanita. Selain itu, 1.200 korban luka akibat serangan insiden roket dan serangan udara antara kedua belah pihak," jelas Febrian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.

Febrian menjelaskan selama beberapa pekan terakhir situasi semakin memburuk, semenjak aksi balas membalas serangan roket sejak pertama pada 10 Mei 2021 yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di Yerusalem Timur dan Palestina secara keseluruhan.

Selain itu, meningkatkan kekerasan ini mengakibatkan situasi kemanusiaan semakin memburuk khususnya di Gaza, akibat terganggunya akses air bersih, makanan, dan fasilitas kesehatan. Kondisi ini diperburuk dengan ditutupnya beberapa akses penyeberangan ke Gaza oleh otoritas israel untuk orang dan barang termasuk personel dan bantuan kemanusiaan termasuk obat-obatan sejak 10 Mei 2021.

Febrian menyatakan upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia terkait isu Palestina, dimana Indonesia telah menyampaikan kecaman terhadap aksi kekerasan yang dilakukan Israel termasuk penghancuran secara ilegal pemukiman Palestina.

Pada tataran bilateral, Indonesia telah melakukan pendekatan kepada negara-negara, termasuk dengan Palestina untuk mengupayakan penghentian kekerasan. Indonesia terus memberikan tekanan kepada Israel melalui berbagai forum baik PBB, OKI maupun dengan like-minded countries.

"Masalah konflik ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja, maka diplomasi kita adalah menggugah kembali semangat dari masyarakat dunia, untuk melakukan aksi secara bersama-sama," jelas Febrian.

Kemudian, pada tanggal 16 Mei 2021, Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan tiga hal penting yakni menyuarakan penghentian serangan kepada rakyat sipil dan mendesak seluruh pihak untuk menerima temporary International Presence di Yerusalem.

Selanjutnya mendesak organ PBB, termasuk dewan keamanan dan majelis umum PBB untuk bertindak. Mendesak masyarakat internasional untuk berkomitmen terhadap two-state Solution untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Febrian mengatakan perkembangan di Dewan Keamanan PBB sejak eskalasi konflik meningkat, DK PBB telah melakukan tiga kali pertemuan untuk membahas situasi di Palestina dan pertemuan terakhir dilaksanakan pada 16 Mei 2021. Indonesia telah menyampaikan sejumlah poin pernyataan secara tertulis di antaranya pentingnya de-eskalasi dan gencatan senjata serta pentingnya aksi nyata dari DK PBB. Pentingnya memastikan akses terhadap bantuan kemanusiaan. Indonesia menyampaikan penyataan bersama Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam. (ito/ant)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral