Pemandangan ibu kota Iran, Teheran, setelah pengumuman tentara Israel tentang serangan yang menargetkan "sasaran militer" di Iran pada 26 Oktober 2024..
Sumber :
  • ANTARA

Israel Serang Fasilitas Militer Iran di Teheran, Kedubes: Ini Pelanggaran Hukum Internasional!

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kedutaan Besar Iran di Jakarta menegaskan serangan Israel yang dilancarkan ke fasilitas militer di Teheran pada Sabtu dinihari (26/10) sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," demikian dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

"Khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara," lanjut rilis tertulis itu. 

Zionis Israel pada Sabtu (26/10/2024) kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa fasilitas militer Iran di Teheran.

Serangan tersebut, menurut kedubes Iran, merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapan mereka terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat dan mereka akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterial untuk tujuan tersebut.

"Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel," kata keterangan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
08:25
07:39
08:39
07:35
10:00
Viral