- IRNA
Isi Pidato Lengkap Utusan Iran di Sidang Darurat DK PBB: AS Terlibat Dalam Agresi Israel
Rakyat Iran, Palestina, dan Lebanon—dan tentu saja, seluruh komunitas internasional—berharap pada Dewan ini untuk menegakkan keadilan, menjaga prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan memastikan supremasi hukum ditegakkan.
Kami menyerukan kepada semua negara, terutama negara-negara di kawasan kami, untuk mengakui tanggung jawab individu dan kolektif mereka dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional. Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada negara-negara cinta damai, baik di kawasan maupun di luar kawasan, yang telah mengutuk agresi Israel, dan memahami betapa seriusnya tindakan ini dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap semua pihak.
Tanggung jawab atas eskalasi yang berbahaya ini terletak sepenuhnya pada rezim Israel dan, yang lebih penting lagi, pada pihak-pihak yang mendukungnya—yang paling utama di antara mereka adalah Amerika Serikat, yang tetap menjadi pendukung utama dan teguh Israel dalam melakukan kekejaman-kekejaman besar ini dan juga melumpuhkan badan besar ini untuk melaksanakannya. tanggung jawab utamanya. Keterlibatan Amerika Serikat dalam agresi Israel, melalui penyediaan keahlian teknis dan sistem militer canggih kepada Israel, semakin menghasut dan menguatkan Israel untuk melakukan serangan agresif terhadap Iran. Oleh karena itu, pemerintah AS 'terlibat' dalam agresi Israel dan akan menanggung akibatnya.
Selain itu, Amerika Serikat telah terlibat dalam kejahatan perang dan kampanye genosida yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza dan Lebanon. Sebagian besar bom yang dijatuhkan Israel di Gaza dan Lebanon adalah buatan AS.
Sebagai kesimpulan, Ibu Presiden Republik Islam Iran secara konsisten memperjuangkan diplomasi sebagai jalan untuk mengatasi tantangan regional dan mendorong perdamaian dan stabilitas. Namun, sebagai negara berdaulat, Republik Islam Iran mempunyai hak yang melekat untuk menanggapi tindakan agresi ini pada saat mereka memilihnya, sebuah hak yang secara jelas ditegaskan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Tanggapan kami akan sah dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.
Terima kasih.
(ito)