- ANTARA
Iran Hukum Mati Empat Terdakwa yang Jadi Mata-mata Rezim Zionis Israel
Jakarta, tvOnenews.com - Iran menjatuhi hukuman mati terhadap empat terdakwa yang dituding menjadi mata-mata untuk Israel, pada Rabu (6/11/2024) waktu setempat.
Hukuman mati itu dijatuhi oleh Pengadilan Revolusi Orumiyeh, di Provinsi Azerbaijan Barat, berdasarkan keterangan dari kantor hubungan masyarakat pengadilan.
Empat orang yang dihukum mati itu dituntut dalam dua kasus terpisah, yakni menjadi mata-mata bagi rezin Zionis.
Selain itu tuntutan terhadap mereka adalah juga bekerja sama dengan agen intelijen Mossad.
Setelah menjalani sidang, keempat terdakwa itu dijatuhi hukuman mati di dalam putusan awal.
Mereka juga disebut terlibat dalam pengiriman perlengkapan yang berhubungan dengan pembunuhan Fakhrizadeh.
Mereka disebut mendapatkan arahan dari jaringan mata-mata Mossad.
Diketahui, Fakhrizadeh atau mantan Kepala Organisasi Inovasi dan Penelitian Pertahanan Kementerian Pertahanan Iran dibunuh dalam serangan teroris tahun 27 November 2020. (ant/iwh)