- M. Agung Rajasa-Antara
Oposisi Korea Selatan Bakal Mulai Prosedur Pemakzulan Jika Presiden Yoon Suk Yeol Tidak Mundur
Jakarta, tvOnenews.com - Partai oposisi Korea Selatan, Partai Demokrat, bakal memulai prosedur pemakzulan jika Presiden Yoon Suk Yeol tidak mengundurkan diri.
Demikian laporan dari penyiar YTN pada Rabu (4/12/2024).
Dalam laporan tersebut Partai Demokrat menyebutkan langkah tersebut akan mencerminkan keinginan dari rakyat Korea Selatan.
YTN juga melaporkan Konfederasi Serikat Buruh Korea Selatan telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk Yeol mengundurkan diri.
Pada Selasa (2/12/2024) malam Presiden Korea Selatan mengumumkan darurat militer dengan mengklaim pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Parlemen pun menentang deklarasi presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer.