Sumber :
- Twitter @AJENews
Pukuli Pelayat Shireen Abu Akleh, Ini Rangkuman Tindakan Zalim Zionis Israel
Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:33 WIB
Keputusan Mahkamah Agung Israel ditolak oleh kuasa hukum warga Palestina dengan menyebutnya sebagai pengabaian hak warga atas tanah.
Tak hanya disitu, pada Ramadhan kemarin, Israel juga sempat melakukan tindakan zalim.
Saat itu polisi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Mereka masuk ke dalam masjid, kemudian menangkap orang-orang didalamnya. Sewaktu diserbu, ribuan jamaah sedang berkumpul untuk melaksanakan sholat subuh.
Akibat serangan pasukan Israel itu, 152 warga Palestina terluka akibat tembakan peluru karet, gas air mata, dan granat kejut. Bangunan-bangunan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa pun rusak, termasuk beberapa jendela bersejarahnya yang ikut dihancurkan Zionis Israel. (mg3/put)