- antara
Marak Penembakan Massal, Presiden Joe Biden Desak Kongres AS Ubah UU Senjata
Namun, setiap tindakan baru menghadapi rintangan dari Partai Republik, khususnya di Senat AS, dan langkah untuk melarang senjata serbu tidak memiliki cukup dukungan untuk maju.
Terlepas dari tantangan politik, Biden mendesak Kongres untuk bertindak.
"Setelah Columbine, setelah Sandy Hook, setelah Charleston, setelah Orlando, setelah Las Vegas, setelah Parkland, tidak ada yang dilakukan," kata Biden, yang menyebutkan penembakan massal paling menonjol selama dekade terakhir. "Kali ini keadaan itu tak bisa dibenarkan."
Pendukung keamanan senjata telah mendorong Biden untuk mengambil langkah-langkah sendiri yang lebih kuat untuk mengekang kekerasan senjata, tetapi Gedung Putih ingin Kongres meloloskan undang-undang yang akan memiliki dampak yang lebih tahan lama daripada perintah presiden mana pun.
Lebih dari 18.000 orang telah tewas akibat kekerasan senjata di AS sejauh ini pada 2022, termasuk melalui pembunuhan dan bunuh diri, menurut sebuah kelompok riset nirlaba Gun Violence Archive.
Kanada, Australia, dan Inggris telah mengesahkan undang-undang senjata yang lebih ketat setelah penembakan massal di negara mereka dengan melarang senjata serbu dan meningkatkan pemeriksaan latar belakang.
Sementara Amerika telah mengalami dua dekade pembantaian di sekolah, toko, tempat kerja, dan tempat ibadah tanpa undang-undang semacam itu.(ant/chm)