- Twitter @HaramainInfo
Jemaah Haji Tetap Wajib Memakai Masker di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Riyadh, Arab Saudi - Kerajaan Arab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan terkait virus Corona. Namun mereka tetap mewajibkan jemaah haji memakai masker di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta menunjukkan status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan, memakai masker di tempat-tempat tertutup tidak diperlukan dalam banyak kasus. Namun, penggunaan masker hanya diwajibkan untuk masuk ke Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat yang protokolnya dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Wiqaya).
Kementerian menyatakan bahwa imunisasi dan verifikasi kesehatan tidak diperlukan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, dan acara, juga untuk naik pesawat dan kendaraan angkutan umum kecuali yang ditetapkan oleh Wiqaya.
Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang durasi persyaratan untuk mengambil dosis ketiga (dosis booster) dari vaksin Covid-19 untuk warga negara yang bepergian ke luar Kerajaan menjadi 8 bulan, bukan 3 bulan setelah menerima dosis kedua. Namun, akan ada pengecualian untuk kelompok usia yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, tambah kementerian itu.
Pencabutan sebagian besar pembatasan pandemi virus corona diambil berdasarkan tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi virus corona, serta laporan dari pejabat yang berwenang yakni toritas kesehatan, dan pencapaian luar biasa yang dicapai dalam memerangi pandemi. (act)