Pangeran Harry dari Inggris..
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/REUTERS/Toby Melville/wsj/djo).

Mundur dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Ajukan Peninjauan Kembali Perlindungan untuk Meghan Markle

Sabtu, 9 Juli 2022 - 14:43 WIB

Jakarta - Pangeran Harry mengajukan peninjauan kembali (judicial review) untuk status keamanan istri dan kedua anaknya yang didanai oleh pemerintah Inggris.

Pengacara dari Duke of Sussex itu pada Kamis (7/7) waktu setempat mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Tinggi di London, seperti dilansir People pada Kamis (7/7).

Sidang ini merupakan lanjutan dari keputusan hakim pada Februari 2020 dimana Harry melawan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Masyarakat (RAVEC) yang menghapus hak otomatis Harry atas keamanan dari polisi Inggris, menyusul keputusan Harry untuk mundur dari tugas kerajaan.

Tim hukum Harry sebelumnya menyatakan bahwa Harry "tidak merasa aman" membawa kedua anaknya ke Inggris di bawah pengaturan ini. Mendukung poin tersebut pada hari Kamis, pengacara Harry, Shaheed Fatima menyatakan di pengadilan bahwa "yang terkadang fleksibel berarti tidak ada keamanan."

Fatima juga mengungkapkan, bahwa Harry percaya RAVEC adalah komite yang sepenuhnya independen pada saat dia berpisah dari tugas kerajaannya dan tidak mengetahui bahwa sekretaris pribadi Ratu Elizabeth, Sir Edward Young, adalah anggotanya.

Sementara Fatima mengatakan, bahwa dia tidak percaya ini menciptakan bias dalam keputusan RAVEC. Dia menambahkan, bahwa Harry terkejut mengetahui tentang keterlibatan Young karena "dia diberitahu bahwa itu adalah keputusan independen."

"Kami memang tahu bahwa Rumah Tangga Kerajaan adalah bagian dari RAVEC, tetapi tidak tahu apa perannya dalam keputusan ini," katanya, seraya menambahkan bahwa ada "ketegangan signifikan" antara Harry dan orang-orang tertentu yang ada di komite yang membuat keputusan atas perlindungan Harry dan keluarganya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral