- ANTARA
Bye-bye Covid-19! Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Ruangan
Jakarta - Aturan Kewajiban penggunaan masker di ruangan tertutup di Malaysia resmi dicabut oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). Kini bersifat opsional sesuai dengan ketentuan pemilik tempat.
“Hari ini saya mengumumkan masker wajah dalam ruangan menjadi opsional,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Kuala Lumpur, Rabu (7/9/2022).
Malaysia telah memasuki Fase Transisi Endemik sejak 1 April 2022 dan protokol baru tersebut mulai berlaku saat diumumkan pada Rabu.
Untuk memastikan penyebaran kasus COVID-19 terkendali dengan aman dan efektif, KKM telah menerapkan berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian kesehatan masyarakat.
Beberapa di antaranya termasuk program vaksinasi COVID-19, serta penanganan kasus melalui pemberian pastovi, obat anti virus untuk mengurangi gejala COVID-19.
Berdasarkan penilaian situasi COVID-19 dan dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, ia mengatakan Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penggunaan masker wajah di dalam ruangan sekarang bersifat opsional.
Namun, Khairy mengatakan pemilik tempat dapat menentukan apakah pengunjung harus memakai masker atau bisa memilih tidak menggunakan.
Selain itu, masyarakat sangat diharapkan untuk memakai masker karena terbukti dapat mengurangi penyebaran infeksi.