- Aptn
70 Tahun Berkuasa, Ini Dia Harta Ratu Elizabeth II
Jakarta - Selama kekuasaan 70 tahunnya, Ratu Elizabeth mempunyai kekayaan mencapai Rp72,5 triliun. Pada tahun 2022, harta Elizabeth secara pribadi diperkirakan bernilai 365 juta pound (sekitar Rp 6,2 triliun). Menurut Sunday Times Rich List, angka ini naik 15 juta pound dari penghasilannya tahun 2020.
Peringkat kekayaan dari Ratu Elizabeth mengalami penurunan di mana pada 2020, ia berada di posisi ke 372 dan ini turun 30 peringkat menjadi 342.
Sebagian besar aset Kerajaan Inggris diketahui saat ini berasal dari aset tanah warisan dan juga properti lainnya yang tersebar di Inggris. Selain itu, aset-aset tanah dan bangunan milik keluarga kerajaan sudah diinvestasikan oleh seseorang yang profesional sehingga dapat mendatangkan pemasukan cukup besar.
Namun, pemasukan yang kontribusinya cukup besar berasal dari pembayaran pajak rakyat inggris yang biasa dikenal dengan nama sovereign grant. Pajak ini akan di dibayarkan setiap bulannya kepada kerajaan Inggris.
Pajak rakyat ini telah menjadi kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III. Pajak ini pun awalnya dikenal sebagai Daftar Sipil, kemudian berubah nama menjadi sovereign grant pada tahun 2012. Jumlah yang diterima oleh Ratu Elizabeth dari Sovereign Grant ini sendiri adalah 15% dari keuntungan yang diperoleh setiap tahun oleh Crown Estate.
Jumlah Sovereign Grant setiap tahun nya akan mengalami peningkatan. Seandainya terjadi hubungan yang kurang harmonis antara Perdana Menteri Inggris dan Ratu Elizabeth pun, dana hibah akan terus mengalir tanpa gangguan.
Tak hanya itu, Ratu Elizabeth pun pernah diberikan keistimewaan berupa bebas pajak. Namun hal itu tidak lagi berlaku sejak tahun 1992. Pasalnya pada saat itu, Kastil Windsor mengalami kerusakan yang cukup parah dikarenakan sebuah kebakaran hebat. Hal itu membuat kontroversi publik yang bertanya siapa yang akan menanggung biaya kerusakan tersebut. Dari situlah kemudian Ratu Elizabeth mulai untuk membayar pajak.(mg4/chm)